Jumat, 28 Maret 2014

LAPORAN PRAKTIKUM DASAR-DASAR PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang atas rahmat dan karuniaNya tulisan ini dapat penulis dapat menyususun malakah ini. Pada tulisan ini penulis mencoba mengungkapkan peranan pertanian dalam masyarakat perkotaan. Apa dan bagaimana manusia berperan dalam kehidupan sehari hari.
Penulis berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua kalangai sebagai sumber informasi maupun referensi dalam kajian-kajian mata kuliah Pengantar Ilmu Pertanian . Penulis juga berharap semoga pemaparan tentang pengantar ilmu pertnaian yang membahas sub materinya yakni agribisnis ini dapat menambah wawasan para teman-teman mahasiswa sekalian
Akhirnya penulis memohon maaf apabila ada kajian dan penyajian yang kurang baik dalam tulisan ini dan untuk itu penulis membuka diri untuk menerima saran dan kritik konstruktif bagi perbaikan laporan ini.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.    LATAR BELAKANG 1
B.     RUMUSAN MASALAH 5
C.     TUJUAN 5
BAB II KEADAAN UMUM LOKASI PRAKTEK 6
TEMPAT DAN WAKTU 6
BAB III PEMBAHASAN 7
A.    PENGERTIAN PENYULUHAN PERTANIAN 7
B.     FALSAFAH PENYULUHAN PERTANIAN 10
C.     KEADAAAN PETANI MARKISA DI DESA RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO SETELAH PENYULUH MEMASUKI DESA RUMBIA 11
BAB IV PENUTUP 13
A.       KESIMPULAN 13
B.        SARAN 13




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Penyuluhan dalam arti umum merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu dan masyarakat agar dengan terwujudnya perubahan tersebut dapat tercapai apa yang diharapkan sesuai dengan pola atau rencananya. Penyuluhan dengan demikian merupakan suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal atau suatu sistem pendidikan diluar sistem persekolahan yang biasa, dimana orang ditunjukkan cara-cara mencapai sesuatu dengan memuaskan sambil orang itu tetap mengerjakannya sendiri, jadi belajar dengan mengerjakan sendiri (Kartasapoetra, 1991). Metode penyuluhan menurut hubungan penyuluhan dan sasarannya berdasarkan hubungan penyuluhan kesasarannya, metode penyuluhan dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a.       Komunikasi langsung, baik melalui percakapan tatap muka atau lewat media tertentu (telepon, faksimili) yang memungkinkan penyuluhan dapat berkomunikasi secara langsung (memperoleh respons) dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat.
b.      Komunikasi tak langsung, baik lewat perantara orang lain, lewat surat atau media yang lain yang tidak memungkinkan penyuluh dapat menerima respon dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat (Mardikanto, 1994).
Berbagai pengamatan menunjukkan bahwa penyuluhan baik Penyuluhan Pertanian Spesialis (PPS) maupun Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) belum mendapatkan informasi hasil penelitian yang mereka perlukan secara kesinambungan. PPS yang sebagian dari tugasnya diharuskan untuk melatih PPL secara teratur merasakan kurangnya informasi hasil penelitian untuk mendukung kegiatan itu yang akhirnya berlanjut kepada kurang efektifnya latihan dan kunjungan PPL ke petani. Penelitian sering pula dinilai kurang efektif karena tidak langsung berkaitan dengan masalah lapangan yang dihadapi oleh petani dan penyuluh. Peneliti kurang menerima umpan balik yang mereka perlukan untuk menyusun program penelitian, kondisi ini secara jelas memperlihatkan belum memadainya keterkaitan antara penelitian dan penyuluhan (Anonim, 1992).
Didalam kenyataannya, kualifikasi penyuluhan tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan keterampilan sikap dan pengetahuan saja, tetapi keadaan atau latar belakang sosial budaya, bahasa, agama, kebiasaan-kebiasaan. Seringkali justru lebih banyak menentukan keberhasilan penyuluhan yang dilakukan. Karena itu penyuluhan yang baik, sejauh mungkin harus memiliki latar belakang sosial budaya yang sesuai dengan keadaan seorang penyuluh akan bertugas di wilayah kerja yang memiliki kesenjangan sosial budaya yang telah dimilikinya (Mardikanto, 1994). Ragam materi yang perlu disiapkan dalam setiap kegiatan penyuluhan mencakup :
1.      Kebijakan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pertanian (baik dari tingkat pusat maupun sampai di tingkat lokalitis), seperti pola kebijakan umum pembangunan pertanian, kebijakan harga dasar atau penyaluran kredit.
2.      Hasil-hasil penelitian atau pengujian dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan untuk instansi yang berwenang.
3.      Pengalaman petani yang telah berhasil.
4.      Informasi pasar seperti harga barang, penawaran dan permintaan 
(Mardikanto, 1994).
Dalam bahasa Belanda digunakan kata “voorlichting“ yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi negara-negara jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua pihak. Indonesia misalnya, mengikuti cara Belanda menggunakan kata penyuluhan, sedangkan Malaysia yang dipengaruhi bahasa Inggris menggunakan kata perkembangan. Bahasa Inggris dan Jerman masing-masing mengistilahkan sebagai pemberian saran atau beratung yang berarti seorang pakar dapat memberikan petunjuk kepada seseorang tersebut yang berhak untuk menentukan pilihannya (Van den Ban dan Hawkins, 1999).
Kegiatan penyuluhan sebenarnya bukanlah sekedar penyampaian informasi dan menerangkan segala sesuatu yang perlu kita terangkan kepada masyarakat, akan tetapi penyuluhan bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami, menghayati dan atas kesadarannya sendiri mau menerima, menerapkan dan melaksanakan sesuatu yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi, keluarga, dan masyarakatnya serta kemajuan bangsa dan negara. Dapat dikatakan, penyuluhan bukanlah kegiatan pengubahan perilaku melalui pemaksaan atau ancaman-ancaman, tetapi penyuluhan adalah upaya pengubahan perilaku melalui proses pendidikan, sehingga kegiatan penyuluhan sungguh tidak gampang, tetapi memerlukan ketekunan, kesabaran, menuntut banyak waktu, tenaga, biaya dan merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan (Anonim, 1991).
Pada unit yang paling kecil di daerah pedesaan, pendekatan berdasarkan kelembagaan dalam proses adopsi inovasi adalah melalui lembaga yang disebut dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Di BPP ini ada sejumlah penyuluh pertanian, mereka merencanakan dan membuat programa penyuluhan, kemudian dituangkan dalam praktek, misalnya melalui Demonstrasi Plot (Demoplot), Demonstrasi Farm (Demfarm), Demonstrasi Area (Demarea), atau melalui cara lain. Selanjutnya oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pembantu-pembantunya ditingkat desa, yaitu para kelompok tani, maka informasi tersebut diteruskan kepara petani, apakah melalui cara kunjungan, rapat atau lainnya (Soekartawi, 1992). Dalam prakteknya penempatan penyuluh dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 
1.      Penyuluh lapangan yaitu seorang penyuluh ditempatkan di Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP).
2.      Penyuluh tingkat kecamatan yang ditempatkan di Balai Penyluhan Pertanian (BPP).
3.      Penyuluh tingkat kabupaten yang ditempatkan di Dinas Lingkup Pertanian Dati II.
4.      Penyuluh tingkat provinsi yang ditempatkan di Dinas Lingkup Pertanian Dati I maupun Balai Informasi Pertanian.
5.      Penyuluh tingkat nasional yang ditempatkan di Badan Pengendalian Bimas 
(Suhardiyono, 1992).
Salah satu unsur utama yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat adalah lemahnya komunikasi antara penyuluh dengan masyarakatnya, karena kurang adanya kontak pribadi yang disebabkan oleh :
1.      Bentuk komunikasi yang paling efektif adalah tatap muka.
2.      Kebutuhan serta kemampuan masyarakat bawah umumnya bersifat situasional dan bersifat individual (orang per orang).
3.      Semua kegiatan dan bantuan, cenderung diawasi oleh pemerintah atau penyedia sumber dana yang sering membatasi ruang gerak dan kelincahan penyuluh (Mardikanto, 1991).
Sistem penyuluhan akan sangat tidak efektif bila terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti kurangnya informasi, dan teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke petani. Selain itu adanya kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut penyebaran informasi dan teknik penyampaian adalah contoh dari faktor penghambat kelancaran penyuluhan (Bayer et al, 1999)
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian penyuluh..??
2.      Bagaimanakah falsafah penyuluhan pertanian..??
3.      Bagaimanakah keadaan petani markisa di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto setelah penyuluh memasuki Desa tersebut..??

C.    TUJUAN
a.       Menjelaskan apa pengertian penyuluhan pertanian
b.      Falsafah penyuluhan pertanian
c.       Keadaan petani markisa di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto setelah penyuluh memasuki Desa Rumbia


1.       
BAB II
KEADAAN UMUM LOKASI PRAKTEK

TEMPAT & WAKTU
Praktek Dasar-dasar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian ini dilaksanakan di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto Yang berlangsung pada Hari Minggu, Tanggal 23 Juni 2013, pukul 07.30 sampai selesai di ikuti oleh mahasiswa kelas 2D Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah makassar.




BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penyuluhan Pertanian
Istilah penyuluhan dikenal secara luas dan diterima oleh mereka yang bekerja di dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas. Karena belum ada definisi yang disepakati, diperlukan untuk memberikan pandangan serta dampak yang ditimbulkannya.
Kata penyuluhan dalam kamus besar bahasa Indonesia berasal dari kata dasar “suluh” yang artinya seperti obor atau barang yang dipakai untuk menerangi. Pada awal sejarahnya dahulu, Van Den Ban (1999) dalam perjalanannya mencatat beberapa istilah penyuluhan seperti di belanda disebut voorlichting, di jerman dikenal sebagai advisory work (berating),vulgarization (Prancis), dan capacitation (Spanyol). Rolling (1988) dalam Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa Freire (1973) pernah melakukan protes terhadap kegiatan penyuluhan yang berseifat top-down. Karena itu, dia kemudian menawarkan beragam istilah pengganti extension seperti: animation, mobilization, conscientisation. Di Indonesia dipergunakan istilah penyuluhan sebagai terjemahan dari voorlichting.
Menurut Van Den Ban (1999), penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar. Sebagai contoh : Suatu kegiatan penyuluhan tanaman pangan, dimana seorang penyuluh membantu memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada para petani tentang pentingnya menanam tanaman pangan untuk menjaga keamanan pangan rumah tangga, daerah dan negara, sehingga para petani dapat mempertimbangkan betapa pentingnya menanam tanaman pangan dan pada akhirnya itu menjadi salah satu pertimbangan oleh petani dalam mengambil keputusan komoditi apa yang akan ditanamnya di lahan pertaniannya.
Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan Setiana. L. dalam Kartono (2008).
Hubeis (2007) Menyatakan bahwa penyuluhan adalah sebagai proses pembelajaran (pendidikan nonformal) yang ditujukan untuk petani dan keluarganya dalam pencapaian tujuan pembangunan. Maksudnya bila di contohkan adalah seperti suatu kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana (KB) yang dahulu intensif dilakukan kepada masyarakat, termasuk masyarakat petani yang pada umumnya golongan menengah ke bawah. Hal ini dilakukan dahulu secara intensif sehingga bisa menekan laju pertumbuhan penduduk dan bisa meningkatkan perekonomian rakyat sedikit demi sedikit guna mencapai tujuan dari pembangunan.
Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa kegiatan penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman seperti:
1.      Penyebarluasan (informasi)
2.      Penerangan/penjelasan
3.      Pendidikan non-formal (luar-sekolah)
4.      Perubahan perilaku
5.      Rekayasa sosial
6.      Pemasaran inovasi
7.      Perubahan sosial (perilaku individu, niilai-nilai, hubungan antar individu, kelembagaan dan lain-lain)
8.      Pemberdayaan masyarakat (community empowerment)
9.      Penguatan Komunitas (community strengthening)
Karena itu menurut mardikanto (2003), penyuluhan pertanian merupakan suatu proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan dalam prilaku pada diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan. Sebagai contoh untuk hal ini adalah program penyuluhan dari pihak swasta dalam ini LSM kepada seluruh komponen masyarkat dan pemerintahan akan pendingnya hutan sebagai paru-paru dunia. Dalam proses penyuluhan ini dilakukan dengan berbagai pendekatan sehingga munculah kesadaran dari berbagai pihak akan pentingnya kawasan hutan untuk dilindungi, dilestarikan, serta dikelola secara bijaksana. Selain dalam kegiatan penyuluhan tersebut terdapat juga didalamnya kegiatan pendampingan masyarakat desa sekitar hutan dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat dan untuk menghindari masyarakat kembali mengeksploitasi hutan dengan pembentukan koperasi wanita dengan unit usaha tertentu untuk membantu perekonomian masyarakat.
Menurut rumusan UU No. 15/2006, Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Masih banyak lagi pengertian dari penyuluhan itu sendiri, akan tetapi dari beberapa penjelasan diatas, cukup untuk ditarik kesimpulan bahwa : Penyuluhan Pembangunan merupakan bagian penting yang tak bisa dipisahkan dari proses pembangunan/pengembangan masyarakat dalam arti luas. Dan, penyuluhan pembangunan merupakan suatu kegiatan proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakatmelalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan dalam prilaku pada diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan (sustainable). Intinya, Penyuluhan adalah kegiatan mendidik orang (kegiatan pendidikan)dengan tujuan mengubah perilakunya agar sesuai dengan yang direncanakan/dikehendaki yakni orang makin modern. Ini merupakan usaha mengembangkan (memberdayakan) potensi individu klien agar lebih berdaya secara mandiri (helping people to help themselves).
B.      Falsafah Penyuluhan Pertanian
Kata falsafah adalah bahasa Arab. Dalam bahasa Yunani adalah philosophia (philo = cinta ; Sophia = hikmah). Falsafah dalam bahasa Greek berarti love of wisdom, cinta akan kebijaksanaan yakni menunjukkan harapan/kemajuan untuk mencari fakta dan nilai kehidupan yang luhur. Plato (filosof Yunani) mengartikan falsafah sebagai ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Walter Kaufmann, menyebutkan bahwa falsafah adalah pencarian kebenaran dengan pertolongan fakta-fakta dan argumentasi.
Dalam khasanah kepustakaan penyuluhan pertanian, banyak di jumpai beragam falsafah penyuluhan pertanian. Berkaitan dengan itu, Ensminger dalam Mardikanto (2009) mencatat adanya 11 (sebelas) rumusan tentang falsafah penyuluhan. Di Amerika Serikat juga telah lama dikembangkan falsafah 3-T: teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran dan kepercayaan/keyakinan). Artinya, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan kata lain, dalam penyuluhan pertanian, petani dididik untuk menerapkan setiap informasi (baru) yang telah diuji kebenarannya dan telah diyakini akan dapat memberikan manfaat (ekonomi maupun non ekonomi) bagi perbaikan kesejahteraannya. Asngari dalam Ikbal (2007) mengemukakan beberapa falsafah penyuluhan, yakni:
1.      Falsafah mendidik/pendidikan (bukannya klien “dipaksa-terpaksa terbiasa” Ki Hajar Dewantoro (Syarif Tayeb, 1977) menyebutkan bahwa dalam proses pendidikan digunakan falsafah : “hing ngarsa sung tulada (memberi/menunjukkan arah akan perubahan), hing madya mangan karsa (merangsang terjadinya perubahan), tut wuri handayani (mengembangkan dan mewujudkan potensi klien).
2.      Falsafah pentingnya individu : Pentingnya individu ditonjolkan dalam pendidikan/penyuluhan pada umumnya, sebab potensi diri pribadi seseorang individu merupakan hal yang tiada taranya untuk berkembang dan dikembangkan.
3.      Falsafah Demokrasi : Klien diberi kebebasan untuk berkembang agar mereka dapat mandiri sekaligus dapat bertanggungjawab sesuai dengan perkembangan intelektualnya.

C.    Keadaan Petani Markisa di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto Setelah Penyuluh Memasuki Desa Rumbia
Penyuluh pertanian pada dasarnya sebagai aparat atau agen yang membangun pertanian, pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani beserta keluarganya dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para petani mengembangkan swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih menguntungkan menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera, untuk itu seorang penyuluh pertanian dituntut untuk dapat mengembangkan program dan materinya dalam melaksanakan penyuluhan agar kinerja penyuluh lebih maksimal, namun tidak demikian yang terjadi di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto. Sebagai seorang penyuluh yang sudah 4 tahun di daerah tersebut menurut pengakuan beberapa warga petani markisa yang telah di wawancarai mengatakan bahwa penyuluh tidak pernah melakukan pemberian bantuan baik itu berupa bantuan pupuk, alat ataupun bantuan bibit markisa yang menjadi tanaman penunjang di Desa rumbia tersebut.
Pelaksanaan penyuluhan pertanian dilakukan harus sesuai dengan program penyuluhan pertanian. Namun masih adanya oknum penyuluh yang masa bodoh dengan daerah tempat penyuluh di tugaskan. Diantaranya , tidak member bantuan dalam mencairkan solusi atas masalah yang di hadapi oleh petani markisa, masalah penanggulangan penyakit yang menyerang tanaman markisa seperti semut dan lalat kuning. Program penyuluhan pertanian dimaksudkan untuk memberikan arahan, pedoman, dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, Program penyuluhan pertanian terdiri dari program penyuluhan pertanian desa, program penyuluhan pertanian kecamatan, program penyuluhan pertanian kabupaten/kota, program penyuluhan pertanian propinsi dan program penyuluhan pertanian nasional. (Undang-undang No 16 Tahun 2006)



BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sistem penyuluhan akan sangat tidak efektif bila terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti kurangnya informasi, dan teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke petani. Selain itu adanya kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut penyebaran informasi dan teknik penyampaian adalah contoh dari faktor penghambat kelancaran penyuluhan
Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala hal yang belum diketahui untuk dilaksanakan/diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui proses pembangunan pertanian
B.     SARAN
Seharusnya agar supaya penyaluran informasi kepada petani bisa tepat pada sasarannya, penyuluh seharusnya bisa melekukan metode-metode pendekatan yang baru terhadap masyarakat. Dalam hal ini penyuluh tidak menjalankan fungsinya sebagai inovasi  yaitu menemukan hal-hal yang baru dalam penyampaian informasinya dan mengembangkan ide-ide dngan mencari informasi yang lebih menarik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suatu ketika, aku pernah harus merelakan sesuatu Sesuatu yang sama sekali tidak ingin kulepas Butuh proses yang cukup kuat untuk bisa meyaki...