KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang atas rahmat dan karuniaNya tulisan ini dapat penulis dapat
menyususun malakah ini. Pada tulisan ini penulis mencoba mengungkapkan peranan
pertanian dalam masyarakat perkotaan. Apa dan bagaimana manusia berperan dalam
kehidupan sehari hari.
Penulis
berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua kalangai sebagai sumber
informasi maupun referensi dalam kajian-kajian mata kuliah Pengantar Ilmu
Pertanian . Penulis juga berharap semoga pemaparan tentang pengantar ilmu
pertnaian yang membahas sub materinya yakni agribisnis ini dapat menambah
wawasan para teman-teman mahasiswa sekalian
Akhirnya
penulis memohon maaf apabila ada kajian dan penyajian yang kurang baik dalam
tulisan ini dan untuk itu penulis membuka diri untuk menerima saran dan kritik
konstruktif bagi perbaikan laporan ini.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
i
Daftar Isi
ii
BAB I PENDAHULUAN
1
A. LATAR
BELAKANG
1
B. RUMUSAN
MASALAH
5
C. TUJUAN
5
BAB II KEADAAN UMUM LOKASI PRAKTEK
6
TEMPAT
DAN WAKTU
6
BAB III PEMBAHASAN
7
A. PENGERTIAN
PENYULUHAN PERTANIAN
7
B. FALSAFAH
PENYULUHAN PERTANIAN
10
C. KEADAAAN
PETANI MARKISA DI DESA RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO SETELAH PENYULUH MEMASUKI
DESA RUMBIA
11
BAB IV PENUTUP
13
A. KESIMPULAN
13
B.
SARAN
13
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Penyuluhan dalam arti umum merupakan
suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu
dan masyarakat agar dengan terwujudnya perubahan tersebut dapat tercapai apa
yang diharapkan sesuai dengan pola atau rencananya. Penyuluhan dengan demikian
merupakan suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal atau suatu sistem
pendidikan diluar sistem persekolahan yang biasa, dimana orang ditunjukkan
cara-cara mencapai sesuatu dengan memuaskan sambil orang itu tetap
mengerjakannya sendiri, jadi belajar dengan mengerjakan sendiri (Kartasapoetra,
1991). Metode penyuluhan menurut hubungan penyuluhan dan sasarannya berdasarkan
hubungan penyuluhan kesasarannya, metode penyuluhan dibedakan menjadi 2 macam
yaitu :
a. Komunikasi
langsung, baik melalui percakapan tatap muka atau lewat media tertentu
(telepon, faksimili) yang memungkinkan penyuluhan dapat berkomunikasi secara
langsung (memperoleh respons) dari sasarannya dalam waktu yang relatif singkat.
b. Komunikasi
tak langsung, baik lewat perantara orang lain, lewat surat atau media yang lain
yang tidak memungkinkan penyuluh dapat menerima respon dari sasarannya dalam
waktu yang relatif singkat (Mardikanto, 1994).
Berbagai pengamatan menunjukkan
bahwa penyuluhan baik Penyuluhan Pertanian Spesialis (PPS) maupun Penyuluhan
Pertanian Lapangan (PPL) belum mendapatkan informasi hasil penelitian yang
mereka perlukan secara kesinambungan. PPS yang sebagian dari tugasnya
diharuskan untuk melatih PPL secara teratur merasakan kurangnya informasi hasil
penelitian untuk mendukung kegiatan itu yang akhirnya berlanjut kepada kurang
efektifnya latihan dan kunjungan PPL ke petani. Penelitian sering pula dinilai
kurang efektif karena tidak langsung berkaitan dengan masalah lapangan yang
dihadapi oleh petani dan penyuluh. Peneliti kurang menerima umpan balik yang
mereka perlukan untuk menyusun program penelitian, kondisi ini secara jelas
memperlihatkan belum memadainya keterkaitan antara penelitian dan penyuluhan
(Anonim, 1992).
Didalam kenyataannya, kualifikasi
penyuluhan tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan keterampilan sikap dan
pengetahuan saja, tetapi keadaan atau latar belakang sosial budaya, bahasa,
agama, kebiasaan-kebiasaan. Seringkali justru lebih banyak menentukan
keberhasilan penyuluhan yang dilakukan. Karena itu penyuluhan yang baik, sejauh
mungkin harus memiliki latar belakang sosial budaya yang sesuai dengan keadaan
seorang penyuluh akan bertugas di wilayah kerja yang memiliki kesenjangan
sosial budaya yang telah dimilikinya (Mardikanto, 1994). Ragam materi yang
perlu disiapkan dalam setiap kegiatan penyuluhan mencakup :
1. Kebijakan
dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pertanian
(baik dari tingkat pusat maupun sampai di tingkat lokalitis), seperti pola
kebijakan umum pembangunan pertanian, kebijakan harga dasar atau penyaluran
kredit.
2. Hasil-hasil
penelitian atau pengujian dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan untuk
instansi yang berwenang.
3. Pengalaman
petani yang telah berhasil.
4. Informasi
pasar seperti harga barang, penawaran dan permintaan
(Mardikanto, 1994).
(Mardikanto, 1994).
Dalam bahasa Belanda digunakan kata
“voorlichting“ yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang
menemukan jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi negara-negara
jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua pihak.
Indonesia misalnya, mengikuti cara Belanda menggunakan kata penyuluhan,
sedangkan Malaysia yang dipengaruhi bahasa Inggris menggunakan kata
perkembangan. Bahasa Inggris dan Jerman masing-masing mengistilahkan sebagai
pemberian saran atau beratung yang berarti seorang pakar dapat memberikan
petunjuk kepada seseorang tersebut yang berhak untuk menentukan pilihannya (Van
den Ban dan Hawkins, 1999).
Kegiatan penyuluhan sebenarnya bukanlah
sekedar penyampaian informasi dan menerangkan segala sesuatu yang perlu kita
terangkan kepada masyarakat, akan tetapi penyuluhan bertujuan agar masyarakat
benar-benar memahami, menghayati dan atas kesadarannya sendiri mau menerima,
menerapkan dan melaksanakan sesuatu yang terbaik untuk meningkatkan
kesejahteraan pribadi, keluarga, dan masyarakatnya serta kemajuan bangsa dan
negara. Dapat dikatakan, penyuluhan bukanlah kegiatan pengubahan perilaku
melalui pemaksaan atau ancaman-ancaman, tetapi penyuluhan adalah upaya
pengubahan perilaku melalui proses pendidikan, sehingga kegiatan penyuluhan
sungguh tidak gampang, tetapi memerlukan ketekunan, kesabaran, menuntut banyak
waktu, tenaga, biaya dan merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan (Anonim,
1991).
Pada unit yang paling kecil di daerah
pedesaan, pendekatan berdasarkan kelembagaan dalam proses adopsi inovasi adalah
melalui lembaga yang disebut dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Di BPP
ini ada sejumlah penyuluh pertanian, mereka merencanakan dan membuat programa
penyuluhan, kemudian dituangkan dalam praktek, misalnya melalui Demonstrasi
Plot (Demoplot), Demonstrasi Farm (Demfarm), Demonstrasi Area (Demarea), atau
melalui cara lain. Selanjutnya oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan
pembantu-pembantunya ditingkat desa, yaitu para kelompok tani, maka informasi
tersebut diteruskan kepara petani, apakah melalui cara kunjungan, rapat atau
lainnya (Soekartawi, 1992). Dalam prakteknya penempatan penyuluh dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Penyuluh
lapangan yaitu seorang penyuluh ditempatkan di Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian
(WKPP).
2. Penyuluh
tingkat kecamatan yang ditempatkan di Balai Penyluhan Pertanian (BPP).
3. Penyuluh
tingkat kabupaten yang ditempatkan di Dinas Lingkup Pertanian Dati II.
4. Penyuluh
tingkat provinsi yang ditempatkan di Dinas Lingkup Pertanian Dati I maupun
Balai Informasi Pertanian.
5. Penyuluh
tingkat nasional yang ditempatkan di Badan Pengendalian Bimas
(Suhardiyono, 1992).
(Suhardiyono, 1992).
Salah satu unsur utama yang
menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat adalah lemahnya komunikasi antara
penyuluh dengan masyarakatnya, karena kurang adanya kontak pribadi yang
disebabkan oleh :
1. Bentuk
komunikasi yang paling efektif adalah tatap muka.
2. Kebutuhan
serta kemampuan masyarakat bawah umumnya bersifat situasional dan bersifat
individual (orang per orang).
3. Semua
kegiatan dan bantuan, cenderung diawasi oleh pemerintah atau penyedia sumber
dana yang sering membatasi ruang gerak dan kelincahan penyuluh (Mardikanto, 1991).
Sistem penyuluhan akan sangat tidak
efektif bila terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti kurangnya informasi,
dan teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke petani. Selain itu adanya
kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut penyebaran informasi dan teknik
penyampaian adalah contoh dari faktor penghambat kelancaran penyuluhan (Bayer
et al, 1999)
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah pengertian
penyuluh..??
2. Bagaimanakah falsafah
penyuluhan pertanian..??
3. Bagaimanakah keadaan petani
markisa di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto setelah penyuluh memasuki Desa
tersebut..??
C. TUJUAN
a.
Menjelaskan apa pengertian penyuluhan pertanian
b.
Falsafah penyuluhan pertanian
c.
Keadaan petani markisa di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto setelah
penyuluh memasuki Desa Rumbia
1.
BAB II
KEADAAN UMUM LOKASI PRAKTEK
TEMPAT
& WAKTU
Praktek Dasar-dasar Penyuluhan dan Komunikasi
Pertanian ini dilaksanakan di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto Yang berlangsung pada Hari Minggu, Tanggal
23 Juni 2013, pukul 07.30 sampai selesai di ikuti oleh mahasiswa kelas 2D Fakultas Pertanian,
Universitas Muhammadiyah makassar.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penyuluhan Pertanian
Istilah penyuluhan dikenal secara luas
dan diterima oleh mereka yang bekerja di dalam organisasi pemberi jasa
penyuluhan, tetapi tidak demikian halnya bagi masyarakat luas. Karena belum ada
definisi yang disepakati, diperlukan untuk memberikan pandangan serta dampak
yang ditimbulkannya.
Kata penyuluhan dalam kamus besar bahasa
Indonesia berasal dari kata dasar “suluh” yang artinya seperti obor atau barang
yang dipakai untuk menerangi. Pada awal sejarahnya dahulu, Van Den Ban (1999)
dalam perjalanannya mencatat beberapa istilah penyuluhan seperti di belanda
disebut voorlichting, di jerman dikenal sebagai advisory work
(berating),vulgarization (Prancis), dan capacitation (Spanyol). Rolling (1988)
dalam Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa Freire (1973) pernah melakukan
protes terhadap kegiatan penyuluhan yang berseifat top-down. Karena itu, dia
kemudian menawarkan beragam istilah pengganti extension seperti: animation,
mobilization, conscientisation. Di Indonesia dipergunakan istilah penyuluhan
sebagai terjemahan dari voorlichting.
Menurut Van Den Ban (1999), penyuluhan
merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara
sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa
membuat keputusan yang benar. Sebagai contoh : Suatu kegiatan penyuluhan
tanaman pangan, dimana seorang penyuluh membantu memberikan informasi yang
jelas dan lengkap kepada para petani tentang pentingnya menanam tanaman pangan
untuk menjaga keamanan pangan rumah tangga, daerah dan negara, sehingga para
petani dapat mempertimbangkan betapa pentingnya menanam tanaman pangan dan pada
akhirnya itu menjadi salah satu pertimbangan oleh petani dalam mengambil
keputusan komoditi apa yang akan ditanamnya di lahan pertaniannya.
Pengertian penyuluhan dalam arti umum
adalah ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu
serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan
yang diharapkan Setiana. L. dalam Kartono (2008).
Hubeis (2007) Menyatakan bahwa
penyuluhan adalah sebagai proses pembelajaran (pendidikan nonformal) yang ditujukan
untuk petani dan keluarganya dalam pencapaian tujuan pembangunan. Maksudnya
bila di contohkan adalah seperti suatu kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana
(KB) yang dahulu intensif dilakukan kepada masyarakat, termasuk masyarakat
petani yang pada umumnya golongan menengah ke bawah. Hal ini dilakukan dahulu
secara intensif sehingga bisa menekan laju pertumbuhan penduduk dan bisa
meningkatkan perekonomian rakyat sedikit demi sedikit guna mencapai tujuan dari
pembangunan.
Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa
kegiatan penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman seperti:
1.
Penyebarluasan
(informasi)
2.
Penerangan/penjelasan
3.
Pendidikan non-formal
(luar-sekolah)
4.
Perubahan perilaku
5.
Rekayasa sosial
6.
Pemasaran inovasi
7.
Perubahan sosial
(perilaku individu, niilai-nilai, hubungan antar individu, kelembagaan dan
lain-lain)
8.
Pemberdayaan masyarakat
(community empowerment)
9.
Penguatan Komunitas
(community strengthening)
Karena itu menurut mardikanto (2003),
penyuluhan pertanian merupakan suatu proses perubahan sosial, ekonomi dan
politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses
belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan dalam prilaku pada
diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam
proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri,
dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan. Sebagai contoh
untuk hal ini adalah program penyuluhan dari pihak swasta dalam ini LSM kepada
seluruh komponen masyarkat dan pemerintahan akan pendingnya hutan sebagai
paru-paru dunia. Dalam proses penyuluhan ini dilakukan dengan berbagai
pendekatan sehingga munculah kesadaran dari berbagai pihak akan pentingnya
kawasan hutan untuk dilindungi, dilestarikan, serta dikelola secara bijaksana.
Selain dalam kegiatan penyuluhan tersebut terdapat juga didalamnya kegiatan
pendampingan masyarakat desa sekitar hutan dalam upaya memberdayakan ekonomi
masyarakat dan untuk menghindari masyarakat kembali mengeksploitasi hutan
dengan pembentukan koperasi wanita dengan unit usaha tertentu untuk membantu
perekonomian masyarakat.
Menurut rumusan UU No. 15/2006,
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku
usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya,
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan,
dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
Masih banyak lagi pengertian dari
penyuluhan itu sendiri, akan tetapi dari beberapa penjelasan diatas, cukup
untuk ditarik kesimpulan bahwa : Penyuluhan Pembangunan merupakan bagian
penting yang tak bisa dipisahkan dari proses pembangunan/pengembangan
masyarakat dalam arti luas. Dan, penyuluhan pembangunan merupakan suatu
kegiatan proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan
memperkuat kemampuan masyarakatmelalui proses belajar bersama yang
partisipatif, agar terjadi perubahan dalam prilaku pada diri semua stakeholders
(individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi
terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang
semakin sejahtera secara berkelanjutan (sustainable).
Intinya, Penyuluhan adalah kegiatan mendidik orang (kegiatan pendidikan)dengan
tujuan mengubah perilakunya agar sesuai dengan yang direncanakan/dikehendaki
yakni orang makin modern. Ini merupakan usaha mengembangkan (memberdayakan)
potensi individu klien agar lebih berdaya secara mandiri (helping people to help themselves).
B. Falsafah Penyuluhan Pertanian
Kata falsafah adalah bahasa Arab. Dalam
bahasa Yunani adalah philosophia (philo = cinta ; Sophia = hikmah). Falsafah
dalam bahasa Greek berarti love of wisdom, cinta akan kebijaksanaan yakni
menunjukkan harapan/kemajuan untuk mencari fakta dan nilai kehidupan yang
luhur. Plato (filosof Yunani) mengartikan falsafah sebagai ilmu pengatahuan
yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Walter Kaufmann, menyebutkan bahwa
falsafah adalah pencarian kebenaran dengan pertolongan fakta-fakta dan
argumentasi.
Dalam khasanah kepustakaan penyuluhan
pertanian, banyak di jumpai beragam falsafah penyuluhan pertanian. Berkaitan
dengan itu, Ensminger dalam Mardikanto (2009) mencatat adanya 11 (sebelas)
rumusan tentang falsafah penyuluhan. Di Amerika Serikat juga telah lama
dikembangkan falsafah 3-T: teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran dan
kepercayaan/keyakinan). Artinya, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan untuk
menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan kata lain, dalam
penyuluhan pertanian, petani dididik untuk menerapkan setiap informasi (baru)
yang telah diuji kebenarannya dan telah diyakini akan dapat memberikan manfaat
(ekonomi maupun non ekonomi) bagi perbaikan kesejahteraannya. Asngari dalam Ikbal
(2007) mengemukakan beberapa falsafah penyuluhan, yakni:
1. Falsafah
mendidik/pendidikan (bukannya klien “dipaksa-terpaksa terbiasa” Ki Hajar Dewantoro
(Syarif Tayeb, 1977) menyebutkan bahwa dalam proses pendidikan digunakan
falsafah : “hing ngarsa sung tulada (memberi/menunjukkan arah akan perubahan),
hing madya mangan karsa (merangsang terjadinya perubahan), tut wuri handayani
(mengembangkan dan mewujudkan potensi klien).
2. Falsafah
pentingnya individu : Pentingnya individu ditonjolkan dalam
pendidikan/penyuluhan pada umumnya, sebab potensi diri pribadi seseorang
individu merupakan hal yang tiada taranya untuk berkembang dan dikembangkan.
3. Falsafah
Demokrasi : Klien diberi kebebasan untuk berkembang agar mereka dapat mandiri
sekaligus dapat bertanggungjawab sesuai dengan perkembangan intelektualnya.
C. Keadaan Petani Markisa di Desa Rumbia Kabupaten
Jeneponto Setelah Penyuluh Memasuki Desa Rumbia
Penyuluh
pertanian pada dasarnya sebagai aparat atau agen yang membangun pertanian,
pendidik/penasehat yang mengabdi untuk kepentingan para petani beserta keluarganya
dengan memberikan motivasi, bimbingan dan mendorong para petani mengembangkan
swadaya dan kemandiriannya dalam berusaha tani yang lebih menguntungkan menuju
kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera, untuk itu seorang penyuluh
pertanian dituntut untuk dapat mengembangkan program dan materinya dalam melaksanakan
penyuluhan agar kinerja penyuluh lebih maksimal, namun tidak demikian yang terjadi di Desa Rumbia Kabupaten Jeneponto.
Sebagai seorang penyuluh yang sudah 4 tahun di daerah tersebut menurut
pengakuan beberapa warga petani markisa yang telah di wawancarai mengatakan
bahwa penyuluh tidak pernah melakukan pemberian bantuan baik itu berupa bantuan
pupuk, alat ataupun bantuan bibit markisa yang menjadi tanaman penunjang di
Desa rumbia tersebut.
Pelaksanaan
penyuluhan pertanian dilakukan harus sesuai dengan program penyuluhan
pertanian. Namun masih adanya oknum
penyuluh yang masa bodoh dengan daerah tempat penyuluh di tugaskan. Diantaranya
, tidak member bantuan dalam mencairkan solusi atas masalah yang di hadapi oleh
petani markisa, masalah penanggulangan penyakit yang menyerang tanaman markisa
seperti semut dan lalat kuning. Program penyuluhan
pertanian dimaksudkan untuk memberikan arahan, pedoman, dan sebagai alat
pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, Program
penyuluhan pertanian terdiri dari program penyuluhan pertanian desa, program
penyuluhan pertanian kecamatan, program penyuluhan pertanian kabupaten/kota,
program penyuluhan pertanian propinsi dan program penyuluhan pertanian
nasional. (Undang-undang No 16 Tahun 2006)
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sistem penyuluhan akan sangat tidak efektif bila
terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti kurangnya informasi, dan
teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke petani. Selain itu adanya
kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut penyebaran informasi dan teknik
penyampaian adalah contoh dari faktor penghambat kelancaran penyuluhan
Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat
(petani) tentang segala hal yang belum diketahui untuk dilaksanakan/diterapkan
dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui
proses pembangunan pertanian
B.
SARAN
Seharusnya agar supaya penyaluran informasi kepada
petani bisa tepat pada sasarannya, penyuluh seharusnya bisa melekukan
metode-metode pendekatan yang baru terhadap masyarakat. Dalam hal ini penyuluh
tidak menjalankan fungsinya sebagai inovasi
yaitu menemukan hal-hal yang baru dalam penyampaian informasinya dan
mengembangkan ide-ide dngan mencari informasi yang lebih menarik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar